Portal Kudus - Presiden Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan 3 jenis bantuan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di awal tahun 2021.
Mengutip keterangan dalam laman resmi Kemensos, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Adapun 3 jenis bantuan yang diluncurkan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Terbaru! Ini Rincian Anggaran 3 Jenis Bantuan Tunai Covid-19 Se-Indonesia Tahun 2021
Seperti dijelaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia 2021 pada 4 Januari 2021, bahwa untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) anggarannya adalah sebesar Rp12 Triliun yang akan disalurkan ke 10 juta KPM.
Besaran dari BST adalah Rp300.000 per bulan per KPM. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT POS selama 4 bulan. Yakni bulan Januari, Februari, Maret, hingga April 2021.
Di bulan Januari, BST yang akan disalurkan adalah sebesar Rp3 triliun.
Baca Juga: Bantuan PKH Dilanjutkan di Tahun 2021, Disalurkan dalam 4 Tahap, Ini Anggarannya
Diharapkan, BST bisa meringankan beban perekonomian masyarakat, terutama yang terdampak di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga 2021 ini.