Portal Kudus - Batas akhir aktivasi rekening PIP 2023 tingga tinggal 4 hari lagi. Cek namamu di pip.kemdikbud.go.id sebelum hangus!
Siswa yang termasuk dalam SK Nominasi penerima PIP 2023 wajib mengaktivasi rekening SimPel. Penyaluran bansos khusus pendidikan PIP Tahap 2 2023 masih terus dilakukan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag.
Simak artikel berikut karena berisi informasi tentang cara melakukan pengecekan nama. Serta harus bagaimana agar dana bantuan pendidikan tersebut tidak hangus.
Baca Juga: HTA Adalah Apa? Ketahui HTA Artinya dalam Bahasa Gaul Lengkap Contoh Penggunaan di Media Sosial
Adapun batas waktu aktivasi rekening berdasarkan surat edaran Puslapdik tanggal 26 Juni 2023, adalah hingga 31 Juli 2023.
Para orang tua dan peserta didik yang bersangkutan wajib melakukan aktivasi rekening di Bank penyalur terdekat secepatnya.
Jika pengaktifan rekening tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan akan menyebabkan dana PIP 2023 tersebut hangus karena uang tersebut kembali ke kas Negara.
Baca Juga: Pahami! 2x2 Sehari Maksudnya Apa? Begini Penjelasan Aturan Pakai Obat 2x2 Kapsul Sehari Artinya
Banyak masyarakat masih bingung sehingga muncul berbagai pertanyaan seperti cara melakukan pengecekan nama serta apa saja persyaratan untuk mendapat bansos pendidikan ini?
Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk mengecek apakah namamu termasuk ke dalam SK nominasi calon penerima PIP 2023 atau tidak?
Peserta didik dan orang tua/wali bisa melihat daftar nama calon penerima di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:
1. Buka web https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Isi kolom NISN dan NIK, lalu tulis Hasil yang diminta sistem, dan klik Cek Penerima PIP.
3. Harap pastikan kembali bahwa data yang dimasukkan sudah benar.
4. Jika datamu muncul, artinya kamu masih atau telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP. Namun, jangan lupa cek tahun penerimaannya. Karena bisa jadi kamu sudah tidak menerima kembali di tahun berikutnya.
Apabila namamu tercantum dalam daftar calon penerima bansos PIP 2023, segera hubungi pihak sekolah. Untuk meminta Surat keterangan aktivasi rekening sebagai syarat yang harus dibawa ke bank penyalur.
Dana bantuanmu batal ditransfer ke rekeningmu jika aktivasi rekening belum dilaksanakan hingga 31 Juli 2023.
Jadi pastikan untuk melakukan alurnya dengan benar agar dana bantuan pendidikan segera masuk ke rekeningmu dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bantuan PIP bulan Juli 2023 ini, untuk calon Penerima yang duduk di kelas 6, kelas 9, dan kelas 12, dari yang semula sampai 30 Juni 2023 saja.
Ditambah siswa yang berada di kelas akhir pada sekolah luar biasa (SLB) dan peserta didik yang berada di program kesetaraan, yakni Paket A, B, dan C.
Adapun bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu:
1. BRI (untuk jenjang SD dan SMP),
2. BNI (jenjang SMA dan SMK), dan
3. BSI (khusus Provinsi Aceh).
Setelah aktivasi rekening dilakuman, siswa akan menerima buku rekening SimPel dan menunggu penerbitan SK Pemberian.
Di dalam SK Pemberian, akan tertera informasi apakah dana PIP Kemdikbud 2023 sudah masuk ke rekening siswa atau belum.***