Cara dan Syarat untuk Mengaktivasi Rekening PIP 2023 bagi Siswa SMA Sederajat

26 Juni 2023, 18:09 WIB
ilustrasi: Cara dan Syarat untuk Mengaktivasi Rekening PIP 2023 bagi Siswa SMA Sederajat /sman1maos.sch.id

 

Portal Kudus - Bagi siswa dan siswi yang namanya termasuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Calon Penerima PIP harus segera melakukan aktivasi rekening karena proses aktivasi rekening ini akan ditutup pada 30 Juni 2023.

Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai cara serta persyaratan apa saja yang diperlukan untuk melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan mereka dapat segera cair.

Mengingat tahun ajaran baru menyebabkan kebutuhan untuk belanja keperluan sekolah sedang tinggi. Maka berikut ini cara serta syarat yang harus dilengkapi untuk mengaktivasi rekening SimPelmu.

Baca Juga: 7 Ide Destinasi Wisata Unik di Kota Palu dan Sulawesi Tengah untuk Liburan Khususnya Bagi Pecinta Alam

Peserta didik cukup mendatangi bank penyalur terdekat yakni BNI untuk jenjang SMA sederajat dan BSI khusus provinsi Aceh dengan membawa sejumlah persyaratan yang diperlukan.

Seperti dikutip dari Instagram @sobatpip (26/6/2023) aktivasi rekening bisa dilakukan melalui bank penyalur yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK) dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Hal pertama yang harus dilakukan adalah Siswa yang bersangkutan wajib memastikan, apakah namanya masuk sebagai penerima atau tidak?

Baca Juga: SOAL UAS UT Sistem Politik Indonesia ISIP4213, Contoh Soal UAS Sistem Politik Indonesia UT Ilmu Pemerintahan

Karena mereka harus mengkomunikasikan dengan pihak sekolah untuk meminta surat keterangan aktivasi rekening. Jika tidak segera dilakukan maka bisa menyebabkan kamu gagal menerima dana bantuan dari Kemdikbud.

Untuk memastikan apakah namamu terdaftar dalam SK Nominasi Calon Penerima PIP 2023 atau tidak, dapat melakukan berikut:

1. Siapkan data yang diperlukan yakni NISN dan NIK
2. Buka laman SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id.
3. Isi NISN di kolom pertama
4. Isi NIK pada kolom kedua
5. Tulis hasil perhitungan yang diminta
6. Jika datamu muncul, maka kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP, tetapi
7. Bila datanya muncul dengan keterangan tanpa KIP, artinya namamu menjadi penerima PIP yang tidak menerima KIP.

Baca Juga: 40 SOAL UAS UT Pengantar Ilmu Ekonomi ISIP4112 Ilmu Administrasi Negara Semester 4 Lengkap Kunci Jawabannya

Lantas, dokumen apa saja yang harus dilengkapi saat ke Bank?

Berikut ini dokumen yang harus dibawa saat ke bank bagi siswa dari Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, adalah:

1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan, koordinasikan dengan Pihak Sekolahmu ya.
2. Identitas pengenal, yakni Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta didik.
3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang disediakan oleh bank penyalur yakni BNI atau BSI, dan
4. Selanjutnya siswa penerima PIP akan mendapat buku tabungan dan kartu ATM simpel, setelah rekening berhasil diaktivasi

Baca Juga: Legenda Manchester United Peringatkan Messi Untuk Tidak Meremehkan MLS

Simpan buku tabungan dan kartu debit tersebut agar jangan sampai hilang karena akan digunakan untuk menarik dana yang telah ditransfer untuk keperluan sekolahmu

Adapun besaran dana yang akan didapat oleh Siswa SMA sederajat adalah sebesar Rp1 juta per tahun dan khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 500 ribu.

Segera cek namamu lalu koordinasikan dengan pihak sekolah dan kunjungi ke bank penyalur terdekat ya agar rekening SimPelmu segera aktif.

Dengan adanya bansos PIP 2023 ini, diharapkan dapat membantu meringankan biaya pendidikan yang diperlukan baik secara langsung ataupun tidak.***

Editor: Sugiharto

Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler