PortalKudus - Cek BSU 2022, Berikut Kegunaan Login bsu bpjsketenagakerjaan go id
Berikut ini cara cek BSU 2022, dapatkan informasi dengan login website kemnaker untuk pekerja atau buruh dalam artikel ini.
Seperti dilansir dari publikasi kemnaker.go.id, pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 akan mendapat bantuan sebesar @ Rp 600 ribu.
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah BSU BPJS, bagi Pekerja/Buruh ini diatur dalam PERMNAKER Nomor 10 Tahun 2022, memenuhi berberapa persyaratan seperti :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: Kapan BLT Tahap 2 Cair di Tahun 2022? Simak Berbagai Informasinya Disini
Setelah ksemua persyaratan tersebut lolos, maka dapat cek nama penerima pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 melalui kemnaker.go.id atau bsu bpjsketenagakerjaan go id
Jika kamu belum pernah berkunjung dan memiliki akun, maka dapat mengikuti beberapa langkah dibawah ini :
1 .Kunjungi website kemnaker.go.id
2 .Daftar Akun
- Masukkan nomor KTP
- Nama lengkap
- Nama ibu kandung
- Alamat email
- Nomor handphone yang masih aktif
Baca Juga: SIMAK Pencairan BSU Tahap 2, Jangan Sampai Terlewat Informasi Berikut
3 .Setelah memiliki akun
4 .Login kedalam akun Anda.
5 .Lengkapi Profil
6 .Cek Pemberitahuan
Tahap 1 : kamu akan mndapat notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJSKetenagakerjaan
Tahap 2 : Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila ditetapkan sebagai penerima BSU
Tahap 3 : Kamu akan mendapat notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Himbara ( Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia
7 .Konfirmasi ke Bank Penyalur
Diketahui bersama, sebesar Rp 9,6 triliun telah dianggarkan Kemnaker untuk BSU 2022.
Kemudian tidak semua pekerja penerima gaji dapat menerima pencairan BSU tahap 2 jika tidak aktif dalam iuran BPJSTK, maka dipastikan tidak mendapatkan.
Dengan klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lakukan pengecekan status ke aktifan kamu dalam iuran BPJSTK.
Demikian informasi pencairan BSU tahap 2 melalui atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, tahun 2022.***