Berkebun Menyenangkan dan Menghasilkan Uang dengan Urbanfarming

4 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi berkebun. //PIXABAY

Portal Kudus – Urbanfarming diambil dari kata ‘urban’ yang berarti perpindahan dari desa ke kota dan kata ‘farming’ yang berarti pertanian.

Urbanfarming merupakan kegiatan pertanian yang bisa dilakukan di area perkotaan dengan memanfaatkan lahan yang ada.

Berkebun dengan program Urbanfarming bukan hal tabu lagi di masyarakat perkotaan. Program ini mengedukasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menghijaukan lingkungan perkotaan.

Baca Juga: Mengulik Kisah Inspiratif Lesti Kejora Sebelum Terkenal, Channel Youtube Boy William Sukses Trending - 1

Selain untuk penghijauan dengan memanfaatkan lahan terbuka di perkotaan juga mengajak masyarakat perkotaan untuk mandiri pangan dengan berkebun pribadi.

Meningkatnya kepadatan populasi masyarakat kota menyebabkan pembangunan perumahan semakin mempersempit ketersediaan lahan terbuka di perkotaan.

Pemerintah Kota Semarang setiap tahun mengadakan perlombaan antar kelurahan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus dengan mengambil tema ‘kampung hijau’.

Baca Juga: Menjadi Muslim Korea di Negara Minoritas Muslim, Prinsip Daesik Choi Patut dijadikan Contoh

Masayarakat Semarang antusias berpartisipasi menghijaukan lingkungan kelurahannya dengan berbagai kreativitas, hingga terdapat kelurahan yang dinobatkan sebagai kampung tematik.

Perlombaan ini mengusung program Urbanfarming sebagai wujud dukungan Pemerintah Semarang dan menarik antusias masyarakat.

Tujuan lain dalam program Urbanfarming ini, yaitu agar masyarakat perkotaan tidak mengandalkan hasil pertanian dari petani.

Hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya harga produk pertanian yang fluktuatif, sehingga terkadang suplai produk pertanian tidak memenuhi permintaan pasar.

Faktor yang mempengaruhi harga produk pertanian yang fluktuatif diaataranya adalah keadaan alam yang tidak bisa diprediksi.

Kegiatan berkebun dengan Urbanfarming bisa menjadi alternatif masyarakat untuk dapat mengonsumsi hasil panen di kebun pribadi.

Sehingga bisa menghemat pengeluaran dan tentunya hasil panen dari kebun pribadi lebih terjangkau dan lebih segar.

Program Urbanfarming merupakan metode berkebun dengan menggunakan media pot yang bisa menyesuaikan keadaan lahan yang ada.

Program ini juga melahirkan banyak petani kota yang tergabung dalam komunitas tani  sebagai upaya memberdayakan hasil kebun di kelurahannya untuk kesejahteraan masyarakat bersama.

Hasil kebun dari program Urbanfarming bahkan menjadi sarana petani kota menambah pendapatan dengan menjual hasil panennya secara langsung maupun diolah mnejadi makanan kemasan.

Para petani kota tersebut juga membentuk UKM (Usaha Kecil dan Menengah) untuk menjual hasil olahan dari panen kebunnya.

Hal tersebut memberikan banyak dampak positif, selain menambah pendapatan dari segi ekonomi juga membuka lapangan pekerjaan untuk pengolahan produknya.

Kegiatan berkebun dengan Urbanfarming bisa juga menghasilkan produk makanan organik dengan menerapkan budidaya organik.

Yaitu dengan menggunakan pemupukan organik dan pestisida nabati sehingga bisa menambah harga jual produk dari kebun Urbanfarming.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU

Tags

Terkini

Terpopuler