Cara Mudah Cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Cair Atau Tidak

2 Desember 2020, 15:30 WIB
Cek Cara Daftar NIK KTP Agar Lolos BLT Banpres UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id/bpum /kemenkopukm

Portal Kudus - Pendaftaran Banpres UMKM Rp 2,4 juta ditutup pada Senin, 30 November 2020. Berikut cara mudah cek penerima BLT UMKM BPUM 2,4 juta cair atau tidak via link eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah memutuskan memperpanjang program Bantuan Presiden Produksi Usaha Mikro (BPUM) sampai kuartal I-2021.

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," kata Teten seperti dikutip Selasa 1 desember 2020

 

 

Ada beberapa penyebab NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum saat pelaku usaha mikro cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta. Hal ini juga berkaitan dengan SMS BPUM dari bank BRI.

Baca Juga: Login Link eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Cair Atau Tidak

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Ditutup, Simak Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.id/bpum

Perlu diketahui hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan telah mendapat SMS BPUM BRI yang bisa cek online di link eform (formulir online).

Bantuan BLT Banpres UMKM juga tidak hanya disalurkan oleh BRI, melainkan juga BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

 

Berikut cara cek online penerima BPUM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO adalah sebagai berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: BLT BSU Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Kapan Cair? Cek Nama Penerima di Link Simpatika

Adapun bagi pelaku UMKM yang belum ikutan dan ingin mendaftar, berikut caranya :

  • Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul
  • Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau online melalui linkhttps://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
  • Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.

Syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
  • Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.

Bagi pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM bisa datang ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas.

Adapun pencairan bantuan UMKM tidak bisa diwakilkan. Bantuan Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis dan tidak ada potongan biaya apapun.

Pelaku usaha mikro yang belum mendapat SMS dan khawatir mendapatkan SMS HOAX bisa datang langsung ke masing-masing bank penyalur untuk konfirmasi.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler