KUNCI Jawaban Modul 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan

- 27 April 2024, 09:35 WIB
Jawaban Materi 3.2 Perilaku Bullying Ditinjau dari Perspektif Ilmu Psikologi Sosial, Pelatihan Anti Perundungan PINTAR Kemenag Angkatan III
Jawaban Materi 3.2 Perilaku Bullying Ditinjau dari Perspektif Ilmu Psikologi Sosial, Pelatihan Anti Perundungan PINTAR Kemenag Angkatan III /PINTAR Kemenag/

Jawaban: D

Baca Juga: KUNCI Jawaban Modul 4.12 Pembelajaran Berdiferensiasi (Pengelolaan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka)

2. Pasal 354 ayat (2) KUHP mengatur, jika penganiayaan berat mengakibatkan korban mati, maka ancaman pidana bagi pelaku paling lama?

A. 9 tahun

B. 8 tahun

C. 7 tahun

D. 10 tahun

Jawaban: D

3. Apa definisi anak dalam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak?

A. Seseorang yang belum berusia 16 (enam belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah