BAGAIMANA Analisis Saudara Dalam Melihat Model Proses Pembuatan Keputusan Menurut Herbert A. Simon Jika

- 27 April 2024, 08:59 WIB
Jelaskan sifat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dan berikan pendapat anda apabila ada salah satu sifat tidak terpenuhi apakah masih dikatakan KTUN.
Jelaskan sifat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dan berikan pendapat anda apabila ada salah satu sifat tidak terpenuhi apakah masih dikatakan KTUN. /tangkap layar

Portal Kudus - Bagaimana analisis saudara dalam melihat model proses pembuatan keputusan menurut Herbert A. Simon jika dikaitkan dengan sejumlah keputusan pemerintah dalam menangani pandemic Covid-19 saat ini?.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal bagaimana analisis saudara dalam melihat model proses pembuatan keputusan menurut Herbert A. Simon jika dikaitkan dengan sejumlah keputusan pemerintah dalam menangani pandemic Covid 19 saat ini, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal bagaimana analisis saudara dalam melihat model proses pembuatan keputusan menurut Herbert A. Simon jika dikaitkan dengan sejumlah keputusan pemerintah dalam menangani pandemic Covid 19 saat ini.

Untuk mengetahui jawaban soal bagaimana analisis saudara dalam melihat model proses pembuatan keputusan menurut Herbert A. Simon jika dikaitkan dengan sejumlah keputusan pemerintah dalam menangani pandemic Covid 19 saat ini, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: APA yang Saudara Ketahui Tentang Adagium Ubi Societas Ibi Ius? Kaitkan dengan Penegakan Hukum di Indonesia

Soal Lengkap:

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi virus korona atau Covid 19 saat ini, semua pengambilan keputusan haruslah didasarkan pada sikap kehati-hatian dan tidak terburu-buru.

Hal tersebut juga berlaku bagi penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Menurut Kepala Negara, pelaksanaan PSBB juga tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Pemerintah akan melihat kondisi masing-masing daerah sebelum nantinya Menteri Kesehatan menetapkan status PSBB di daerah tersebut, sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x