- BPR memiliki kegiatan usaha terbatas dengan transaksi yang sederhana, seperti penghimpunan dana dalam bentuk tabungan, deposito berjangka, dan penyaluran kredit.
c. Target Pelayanan:
- Bank Umum melayani beragam segmen nasabah dan kegiatan ekonomi.
- BPR memiliki tujuan pelayanan utama kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar.
Dengan perbedaan ini, Bank Umum dan BPR memiliki peran yang berbeda dalam mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan di Indonesia.***