Apabila belum melakukan aktivasi karena terkendala jarak atau kondisi, aktivasi rekening bisa diwakilkan oleh pihak sekolah terkait/Secara kolektif dengan beberapa syarat, yaitu:
1. Siswa yang bersangkutan lokasi rumahnya jauh dari bank,
2. Peserta penerima PIP tersebut merupakan disabilitas,
3. Tempat tinggal orang tua/wali jauh
Baca Juga: Cara Masuk UGD IGD Dengan BPJS, Simak Disini Caranya Jika Pasien Masuk UGD Dengan BPJS
Dengan melampirkan Syarat tambahan yang dijelaskan oleh akun Instagram @sobatpip (19/1) untuk Pencairan Dana PIP Secara Kolektif, yaitu :
1. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) Pengambilan Kolektif PIP/BSM,
2. Fotocopy Surat Pengangkatan Jabatan kepala sekolah yang masih berlaku,dan Tunjukan aslinya,
3. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (terkait lokasi dan Kondisi Khusus),