Bantuan UKT 2021: Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT Serta Jadwal Penyaluran

- 22 Agustus 2021, 20:52 WIB
Cara Dan Syarat Pengajuan Untuk Dapatkan UKT Rp2,4 Juta Dari Kemendikbud Ristek
Cara Dan Syarat Pengajuan Untuk Dapatkan UKT Rp2,4 Juta Dari Kemendikbud Ristek /Kemendikbud Ristek/

PORTAL KUDUS – Berikut adalah informasi tentang bantuan UKT 2021, meliputi syarat serta jadwal penyalurannya.

Mahasiswa yang kena dampak covid-19 bisa mengajukan bantuan UKT 2021 ini.

Penyaluran bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 akan kembali disalurkan bagi mahasiswa.

Baca Juga: Cek Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Kemendikbud dan Kemenag Rp1,8 Juta Cair

Rencananya bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 akan disalurkan mulai September 2021.

Mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi yang berhak menerima bantuan tersebut.

Mengenai jumlah bantuan, disesuaikan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Kuota Belajar Gratis Dari Kemendikbud Untuk SMA, SMK dan Mahasiswa Bulan Agustus 2021 Ini Syaratnya

Apabila UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x