PORTAL KUDUS – Berikut adalah informasi tentang bantuan UKT 2021, meliputi syarat serta jadwal penyalurannya.
Mahasiswa yang kena dampak covid-19 bisa mengajukan bantuan UKT 2021 ini.
Penyaluran bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 akan kembali disalurkan bagi mahasiswa.
Rencananya bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 akan disalurkan mulai September 2021.
Mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi yang berhak menerima bantuan tersebut.
Mengenai jumlah bantuan, disesuaikan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Kuota Belajar Gratis Dari Kemendikbud Untuk SMA, SMK dan Mahasiswa Bulan Agustus 2021 Ini Syaratnya
Apabila UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.