Nah, untuk nilai UKT yang lebih besar dari bantuan UKT ini, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Selanjutnya, untuk syarat penerima bantuan UKT 2021 ini:
Syarat Penerima Bantuan:
- Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan status di PDDIKTI
- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021
Selanjutnya adalah langkah Cara Mendaftar Bantuan UKT:
Pertama, mahasiswa harus segera mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.
Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.