Portal Kudus - Pemkab Jepara akan melakukan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jepara mulai Senin 23 Agustus 2021.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahrga Kabupaten Jepara menurunkan tim untuk melakukan pengawasan setiap sekolah.
Baca Juga: Rapat Kerja Kwartir Cabang (Raker Kwarcab) Kudus Menyusun Kepengurusan Periode Baru
Agar pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) dan segala aturan di masa pandemi Covid-19.
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Pembelajaran Tatap Muka di Jepara Dimulai, Disdikpora Turunkan Pengawas
''Kami menerjunkan pengawas sekolah untuk memastikan PTM sesuai dengan Surat Edaran Nomor 421.3/2301 Perihal Pelaksanaan PTM Terbatas yang telah kami sampaikan,'' ungkap Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono, Minggu 22 Agustus 2021.
Baca Juga: Wanita Hamil di Semarang Barat Dibunuh Oleh Kekasihnya Sendiri
Menurutnya, Pengawas SD dan SMP di Kabupaten Jepara ada sekitar 2-3 pengawas per kecamatan.
Mereka bisa memantau pelaksanaan PTM.