Bantuan UKT 2021: Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT Serta Jadwal Penyaluran

- 22 Agustus 2021, 20:52 WIB
Cara Dan Syarat Pengajuan Untuk Dapatkan UKT Rp2,4 Juta Dari Kemendikbud Ristek
Cara Dan Syarat Pengajuan Untuk Dapatkan UKT Rp2,4 Juta Dari Kemendikbud Ristek /Kemendikbud Ristek/

Dikutip dari Kemdikbud.go.id, Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa bantuan UKT ini menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.  

Selain bantuan UKT, pemerintah juga melanjutkan bantuan kuota internet.

Kuota data internet dibagikan untuk siswa mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), guru, mahasiswa, hingga dosen.

Dalam artikel ini kita akan membahas semua tentang bantuan UKT 2021.

Berikut rinciannya :

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Jadwal Penyaluran dan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT):

Jadwal penyaluran bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp2,4 juta sesuai dengan besaran UKT atau at cost.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x