Selain Jalur Zonasi, Berikut Jalur-jalur Lain yang Ada di PPDB SMA 2021/2022 Wilayah Jawa Tengah

- 29 Mei 2021, 16:48 WIB
PPDB SMA dan SMK Jateng 2021
PPDB SMA dan SMK Jateng 2021 /Humas Pemprov Jateng/Lensa Banyumas

Calon peserta didik pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali yang diterima paling banyak 5% dari daya tampung yang tersedia di sekolah-sekolah.

Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali juga dapat digunakan untuk anak guru yang mendaftar pada sekolah tempat orang tua/wali bekerja sebagai guru.

Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur ini harus merupakan anak dengan kartu keluarga di luar wilayah sekolah tujuan pendaftaran.

Apabila daya tampung jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak mencukupi, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat.

4. Jalur Prestasi

Jalur PPDB prestasi adalah jalur PPDB yang menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik.

Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

Calon peserta didik pada jalur prestasi yang diterima paling banyak 20% dari daya tampung sekolah.

Penilaian jalur prestasi adalah perhitungan nilai rapor semester 1-5 saat SMP pada mata pelajaran yang telah ditentukan ditambah dengan bobot nilai prestasi hasil perlombaan.

Perlombaan yang dapat digunakan dalam jalur prestasi dapat berupa perlombaan akademik maupun non-akademik. Baik tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. 

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x