Portal Kudus - Kemenag terus melakukan perbaikan pelayanan kepada publik, melalui gebrakan yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut C Qoumas (Gus Yaqut).
Salah satu inovasi yang dilakukan Menag adalah peluncuran program baru, Kartu Nikah Digital yang pertama kali akan diluncurkan Mei akhir 2021.
Bersama dengan program Menag yang lain yaitu Revitalisasi KUA, peluncuran Kartu Nikah Digital akan diresmikan dalam waktu dekat.
Peresmian Kartu Nikah Digital akan dilaunching bersama dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.
Mengutip dari Kemenag.go.id melalui Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, beberapa manfaat yang diperoleh dari adanya Kartu Nikah Digital.
1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Data yang akan masuk pada sistem Kartu Nikah Digital memiliki fungsi, mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri.
Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya, supaya tidak ada data yang disalahgunakan.