Mudah Melihat Penerima Bansos Tunai 2021, Hanya Dengan NIK KTP Login dtks.kemensos.go.id

- 5 Maret 2021, 22:55 WIB
ilustrasi uang rupiah BLT. Foto
ilustrasi uang rupiah BLT. Foto /dok/iNSulteng.com
  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
  3. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  4. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
  5. Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Bagi masyarakat terutama yang sedang sakit dan juga disabilitas, Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan ke rumah penerima.

Untuk di daerah terpencil, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan bahwa Pos Indonesia telah membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Pemerintah sendiri akan memberikan Bansos kepada 10 juta keluarga yang berhak mendapatkannya. Adapun skema penyalurannya dilakukan dari Januari, Februari, Maret sampai dengan April 2021.

Segera informasikan kepada pemerintah desa, jika nama yang tercantum dalam DTKS namun belum mendapatkan Bansos Kemensos Tahun 2021 sebelum bulan berikutnya kembali dicairkan.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah