Kuliah GRATIS! Jangan Lewatkan Kesempatan Ikut KIP Kuliah adalah Dengan Mempersiapkan 2 Berkas Ini

- 22 Februari 2021, 04:00 WIB
KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya pendidikan serta memeroleh subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan.
KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya pendidikan serta memeroleh subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan. /Kemendikbud

Portal Kudus – KIP Kuliah adalah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Pemerintah akan menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Dengan KIP Kuliah adalah wujud kehadiran pemerintah bagi mahasiswa baru yang kurang mampu.

Program KIP Kuliah adalah kebijakan pemerintah berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk mewujudkan keterjangkauan dan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan.

Baca Juga: YESS! Ikuti Alur Program Indonesia Pintar, 3 Kementrian Memberikan Bantuan Rp1 Juta Melalui PIP SMA 2021

Baca Juga: Sudah Cek PIP SMP 2021 Pemegang KIP Ini Dipastikan Akan Mendapatkan Bantuan Pemerintah Rp750 Ribu.

Sehingga dasar KIP Kuliah adalah UU No. 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi ini, menjadi komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.

PIP diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai.

Baca Juga: PIP SD Kapan Cair ? Pemegang KIP Ini Dipastikan Akan Mendapatkan Bantuan Pemerintah Rp450 Ribu.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x