Langkah ini harus dipahami dengan cermat. Sebab input data tersebut nantinya akan menjadi acuan pemberian dana KIP siswa.
Berikut ini langkah-langkah atau Cara Mengajukan Bantuan PIP 2021 di Dapodik Online:
- Masuk atau login ke aplikasi Dapodik
Pihak operator sekolah (TU/BK) yang ditugasi sekolah, silakan login ke aplikasi Dapodik terbaru versi 2020 (versi 2021a)
- Cari nama siswa
Caranya adalah dengan klik “Peserta”, kemudian cari nama siswa yang akan diajukan untuk menerima PIP.
Klik namanya, kemudian klik “Ubah” untuk mengubah data pengajuan dan perubahan
- Pengajuan PIP atau KIP
Di tampilan “Edit Peserta Didik: Siswa X”, isilah sesuai kebutuhan dan keaslian data, kemudian simpan.
Baca Juga: Bantuan PIP 2021, Siswa SMA dapat Rp1 Juta per Tahun, Cek Penerima di Sini
Anda akan diminta untuk mengisi atau menjawab beberapa pilihan:
- Penerima PKH/KKS (Apakah siswa/keluarga penerima PKH/KKS? Jika iya maka jawab iya, dan jika tidak maka tidak sesuai kondisi sebenarnya dari siswa)
- Apakah punya KIP? (Apabila siswa memiliki KIP maka jawab iya, dan jika tidak punya maka pilih tidak)
- Apakah peserta layak diajukan PIP? (Inilah poin penting terakhir, jika memang siswa layak untuk diajukan, walaupun tidak memiliki KIP atau PKH/KKS, maka ajukan saja tidak masalah).
Apabila siswa tidak memiliki KIP/PKH/KKS, nantinya akan muncul alasan layak PIP yang harus diisi.
Silakan diisi keterangan bahwa siswa berasal dari keluargaa tidak mampu secara ekonomi. Atau alasan lain sesuai kondisi.