Baca Juga: Indonesia Bersiap Menjadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik, Dibawah Komando Menteri Erick Thohir
Selain itu, mobil tersebut harus memiliki sistem penggerak roda 4x2 dan dibuat dengan komponen lokal sampai 70 persen.
Berdasarkan kriteria tersebut, beberapa mobil yang selama ini laris dibeli di kalangan menengah akan mendapatkan potongan atas adanya program relaksasi tersebut.
Misalnya, salah satu mobil yang akan mendapatkan potongan harga tersebut adalah Toyota Rush.
Lantas, berapa harga Toyota Rush setelah pajak PPnBM nol pesen?
Daftar harga Toyota Rush:
Toyota Rush 1.5 G M/T: Rp257,7 juta menjadi Rp237 juta
Toyota Rush 1.5 G A/T: Rp267,7 juta menjadi Rp246,5 juta
Toyota Rush 1.5 S M/T TRD: Rp269 juta menjadi Rp247,8 juta
Toyota Rush 1.5 S A/T TRD: Rp279 juta menjadi Rp257 juta