Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair, Ini Cara lapor Bila Ada Yang Belum Terima

- 10 November 2020, 21:00 WIB
BLT BPJS Termin 2 Dicairkan Bertahap, Minggu ini diupayakan 2 Tahap sekaligus
BLT BPJS Termin 2 Dicairkan Bertahap, Minggu ini diupayakan 2 Tahap sekaligus //ANTARA

Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 (periode November-Desember) sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida.

Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," sebutnya.

Baca Juga: Sejarah Singkat dan Makna Logo Hari Pahlawan 2020

Proses penyaluran BLT gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Sebab, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasilnya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," jelas Ida.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Via Whatsapp, SMS, Kemnaker.go.id, ini Caranya!

Dia memastikan bagi pekerja penerima BSU yang sudah memenuhi syarat maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Namun, jika dana BLT Subsidi Gaji tak kunjung masuk ke rekening, pekerja bisa melakukan pelaporan.

Pelaporan bisa dilakukan dengan 3 cara mudah, yaitu:

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x