Portal Kudus - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror menggeledah rumah salah seorang warga Desa Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan teroris.
Baca Juga: Google Meet Versi Gratis Akan Dibatasi Hanya 60 Menit, Berlaku Mulai 1 Oktober
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris MF, 26, di rumah kontrakannya di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Petugas kemudian memeriksa rumah MF di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ikut digledah petugas.
MF, yang berprofesi sebagai penjual es tebu, Rabu (30/9) sekitar pukul 08.00 WIB ditangkap petugas dari Densus 88 di Desa Pamotan.
Baca Juga: Google Meet Hadirkan Fitur Noise Cancellation di Android dan iOS, Meeting Online Makin Nyaman
Dalam penggeledahan di rumah MF di Desa Bae, petugas membawa beberapa barang yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme yakni sejumlah buku serta perangkat elekronik.
"Saya diminta datang ke rumah tersebut untuk mentaksikan penggeledahan rumah MF, saya tidak begitu kenal namun yang diketahui warga terduga bekerja membantu orang tua di toko bangunan," kata Ketua RW 1 Kelurahan Bae, Kudus Bambang Gusti Warso.
Baca Juga: Bayar Tagihan Listrik Bulanan Tinggi? Ternyata Ini Penyebabnya