Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan penggeledahan rumah salah seorang warga di Desa Bae, Kecamatan Bae tersebut.
Anggota Polres Kudus yang ikut hadir dalam penggeledahan di rumah keluarganya MF (26) sebatas mendampingi, katanya Kamis 1 Oktober 2020.
Terduga teroris yang ditangkap diduga merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan mantan kombatan.
Menurutnya, terduga pernah tinggal di wilayah itu hingga tahun 2018. Terduga yang merupakan anak pertama dari 13 bersaudara, ujar Aditya Surya Dharma, diduga kelompok Jamaah Islamiyah dan pernah pergi ke Suriah. (R-1)
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Komplotan Maling di Kudus Gasak Harta Korban Senilai Rp 600 Juta
Informasi lain menyebutkan sebelum penangkapan di Rembang, Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris lain di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.