“Capaian tersebut tidak lepas dari support Bank Jateng dalam penyediaan Alat Monitoring Pajak Daerah, yang hingga saat ini total terdapat 3.972 unit alat yang ditempatkan di Wajib Pajak oleh Bank Jateng,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan cabang Bank Jateng di wilayah Jawa Tengah. Kemudian Kasatgas Pencegahan KPK Maruli Tua Manurung, serta Kasatgas KPK Sri Kuncoro Hadi beserta jajarannya.
Kasatgas Pencegahan KPK Maruli Tua Manurung menyampaikan paparan terkait Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Jawa Tengah. Salah satu titik rawan korupsi di pemerintah daerah adalah pengelolaan dan pendapatan daerah. Karena itu perlu dilakukan langkah preventive dengan membenahi sistem administrasi pajak daerah. Sekaligus memberikan pemahaman bagi pegawai untuk menghindari pelanggaran.
“Salah satu upayanya dengan menerbitkan Peraturan Perusahaan terkait LHKPN dengan sanksi detil dan tegas dikaitkan hak-hak pegawai,” ungkap Maruli.
***