Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang pembahasan unduh surat pedoman KBM selama bulan Ramadhan 2024/1445 H, yang diterbitkan kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia, adalah saat yang istimewa yang ditandai dengan puasa, ibadah, dan refleksi spiritual.
Di tengah semaraknya bulan suci ini, sekolah dan lembaga pendidikan juga berperan penting dalam memberikan pedoman yang sesuai agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan berkesinambungan.
Dalam konteks ini, pedoman Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan Ramadhan menjadi sangat relevan.
Pada bulan Ramadhan, umat Muslim menjalankan ibadah puasa yang melibatkan penahanan diri dari makan, minum, dan perilaku tertentu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Selain itu, bulan ini juga diisi dengan berbagai ibadah seperti shalat tarawih, tilawah Al-Qur'an, dan berbagai aktivitas keagamaan lainnya.
Dalam konteks pendidikan, tantangan muncul dalam menyelaraskan kegiatan pembelajaran dengan kebutuhan spiritual dan fisik siswa serta tenaga pendidik.
Pentingnya pedoman KBM selama bulan Ramadhan tak hanya berkaitan dengan penjadwalan pembelajaran yang disesuaikan dengan waktu puasa.