Bank Jateng Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah Gandeng KPK

- 1 Maret 2024, 11:00 WIB
Bank Jateng menggelar kegiatan Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Bank Jateng Semarang, Kamis (29/2)
Bank Jateng menggelar kegiatan Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Bank Jateng Semarang, Kamis (29/2) /pwi jateng

 

Portal Kudus - SEMARANG, Bank Jateng mempunyai tugas dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah. Sehingga bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Karena itu Bank Jateng menggelar kegiatan Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Bank Jateng Semarang, Kamis (29/2). Tujuannya tak lain untuk meningkatkan pengawasan, sekaligus mencegah terjadinya pungli, gratifikasi, serta tindakan penyelewengan lainnya.

Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengatakan KPK turut mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dengan memanfaatkan Alat Monitoring Pajak. Alat ini diadakan dengan tujuan Pemerintah Daerah turut memonitor transaksi yang terjadi pada Wajib Pajak. Sehingga dapat mengkalkulasikan kewajiban pajak yang lebih relevan untuk dibayarkan.

Baca Juga: Universitas Muria Kudus (UMK) Gandeng Bakti Lingkungan Djarum Foundation Tanam Ratusan Bibit Pohon

“Jadi hari ini KPK menitik beratkan pada hal tersebut (optimalisasi pajak daerah), intinya Bank Jateng diharapkan juga berperan dalam pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) nantinya,” kata Irianto.

Ia menambahkan saat ini 3.972 alat monitoring pajak daerah telah terpasang dan tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Terutama di industri Hotel, Hiburan, Restoran dan Karaoke (HOREKA). Fasilitas itu menjadi layanan dalam mempermudah pembayaran pajak. Dengan adanya alat tersebut, Bank Jateng kata dia, juga akan memperoleh keuntungan dengan meningkatnya penerimaan daerah. Yang secara langsung juga meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Bank Jateng.

Lebih lanjut Irianto merinci peningkatan penerimaan daerah dari tahun 2022 hingga 2023. Nominal transaksi tahun 2022 sebesar Rp 14 triliun dan 2023 Rp 16 triliun. Sedangkan frequensi transaksi tahun 2022 sebanyak 1.306.932. Sementara tahun 2023 sebanyak 1.438.502.

Baca Juga: UPDATE 35 SOAL PTS IPS Kelas 6 Semester 2 Tahun 2024 Kurikulum 2013 Lengkap Kunci Jawabannya

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x