Pelantikan Presiden 2024, Berikut Jadwal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 Terpilih akan Dilantik

- 21 Februari 2024, 18:51 WIB
Pelantikan Presiden 2024, Berikut Jadwal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 Terpilih akan Dilantik
Pelantikan Presiden 2024, Berikut Jadwal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 Terpilih akan Dilantik /Foto:Gedung DPR/MPR

Portal Kudus - Pelantikan Presiden sesuai jadwal KPU RI akan dilakukan pada tahun 2024, berikut jadwal pelantikan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih akan dilantik.

Pemilihan Umum yang telah diselenggarakan secara serentak di Indonesia, telah dilaksanakan. Hasil perolehan suara dalam Pilpres juga masih dalam tahap input belum selesai oleh KPU, yang dapat diakses masyarakat luas dengan melihat Real Count hasil perhitungan suara masing-masing calon Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dalam artikel ini anda dapat menyimak jadwal pelantikan Presiden 2024.

Melalui Quick Count berbagai lembaga, sudah banyak menampilkan jumlah perolehan suara 3 pasang calon Presiden dan Wakil Presiden yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Namun semua masih menunggu hasil real count KPU yang dapat anda kunjungi melalui pemilu2024.kpu.go.id. Disini anda dapat melihat informasi tentang jadwal pelantikan Presiden 2024 yang akan dilaksanakan seperti berikut.

Baca Juga: Satoru Mochizuki Ditunjuk Menjadi Pelatih Kepala Timnas Wanita Indonesia oleh PSSI

Jadwal pelantikan Presiden 2024, Berdasarkan PKPU No.3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Nomor 10. penetapan hasil Pemilu

a. penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

1) tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu

paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x