JEPARA KONDUSIF Polres Beri Edukasi dan Deklarasi Zero Knalpot Brong untuk Komunitas Sepeda Motor Pelajar Umum

- 16 Januari 2024, 08:35 WIB
Polres Jepara gandeng berbagai komunitas gelar deklarasi zero knalpot brong beri edukasi untuk pelajar dan umum.
Polres Jepara gandeng berbagai komunitas gelar deklarasi zero knalpot brong beri edukasi untuk pelajar dan umum. /tangkap layar

Diskusi tersebut menciptakan ruang terbuka bagi dialog antara pihak kepolisian, komunitas, dan masyarakat, sehingga solusi yang lebih komprehensif dapat ditemukan.

Upaya Deklarasi Zero Knalpot Brong oleh Polres Jepara merupakan contoh nyata kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah lingkungan.

Selain mengurangi polusi suara, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.

Melalui langkah-langkah seperti ini, Polres Jepara tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca Juga: SERTIFIKAT Halal Gratis Program KEMENAG untuk Warga Jepara yang Mempunyai Produk Usaha Mikro dan Kecil UMKM

Deklarasi Zero Knalpot Brong diharapkan dapat menjadi titik awal perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat terkait masalah lingkungan di Jepara.

Dikutip dari publikasi informasi yang ada di laman Instagram Seputar Jepara berikut informasinya.

Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, bersama komunitas sepeda motor hingga pelajar menggelar deklarasi larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias brong.

Hal itu, karena suaranya mengganggu masyarakat dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Dalam apel deklarasi tersebut dihadiri puluhan anggota komunitas sepeda motor, pelajar, mahasiswa, unsur forkopimda Kabupaten Jepara dan sejumlah tamu undangan lainnya yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Jepara, Minggu Januari 2024.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah