SERTIFIKAT Halal Gratis Program KEMENAG untuk Warga Jepara yang Mempunyai Produk Usaha Mikro dan Kecil UMKM

- 16 Januari 2024, 08:01 WIB
sertifikat halal gratis program KEMENAG untuk warga Jepara yang mempunyai produk usaha mikro dan kecil UMKM.
sertifikat halal gratis program KEMENAG untuk warga Jepara yang mempunyai produk usaha mikro dan kecil UMKM. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah informasi pembahasan tentang sertifikat halal gratis program KEMENAG untuk warga Jepara yang mempunyai produk usaha mikro dan kecil UMKM.

Kementerian Agama (KEMENAG) Indonesia telah meluncurkan program inovatif yang dapat memberikan dorongan signifikan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) di Jepara.

Program ini, yaitu "Sertifikat Halal Gratis," bertujuan untuk mempermudah UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal tanpa beban biaya.

Bagi UMKM di Jepara yang menghasilkan produk-produk halal, program ini memberikan akses lebih mudah untuk mendapatkan sertifikat halal, yang menjadi faktor penting dalam memasarkan produk mereka.

Sertifikat halal menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, dan ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di tingkat lokal maupun internasional.

Baca Juga: PESONA Kecantikan Jepara! Berikan Pilihan Klinik Perawatan Kecantikan Jadikan Wajah Sehat Lebih dan Cantik

Langkah KEMENAG ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Jepara dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Dengan membebaskan biaya sertifikasi halal, pemerintah menciptakan peluang baru bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar yang semakin ketat.

Proses mendapatkan sertifikat halal melibatkan tahapan verifikasi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x