Dengan program ini, UMKM di Jepara tidak perlu khawatir tentang biaya yang mungkin menjadi hambatan dalam mendapatkan sertifikat tersebut.
Diharapkan, program Sertifikat Halal Gratis KEMENAG ini dapat mendorong semakin banyak UMKM di Jepara untuk mengembangkan usaha mereka dengan memenuhi standar halal.
Seiring waktu, hal ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal, mendukung ekonomi lokal, dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Jepara secara keseluruhan.
Bagi warga Jepara yang mempunyai Usaha mikro dan kecil (UMKM) bisa mendaftarkan sertifikat halal untuk produknya , seperti makanan dan minuman , jika belum memiliki NIB (nomor induk berusaha) nanti bisa dibuatkan.
Bapak ibuk tidak perlu khawatir karena proses pendampingan sertifikat halal ini gratis tis tanpa pungutan biaya sepeserpun, segera manfaatkan kesempatan ini mumpung kuotanya masih ada.
Untuk pendaftaran bisa melalui online maupun offline ( bisa langsung ke lokasi) KEMENAG Jepara
untuk informasi lebih jelas bisa hubungi WA 0895410384187 FINA AFIYANA FAUZIYAH.
Demikian informasi tentang sertifikat halal gratis program KEMENAG untuk warga Jepara yang mempunyai produk usaha mikro dan kecil UMKM.***