Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Penandatangan Berita Acara dan Formulir Surat Pindah Memilih di Rutan

- 15 Januari 2024, 08:56 WIB
pemilu 2024 Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Penandatangan Berita Acara dan Formulir Surat Pindah Memilih di Rutan.
pemilu 2024 Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Penandatangan Berita Acara dan Formulir Surat Pindah Memilih di Rutan. /tangkap layar

Selain itu, akan diulas pula urgensi dari upaya ini dalam menciptakan pemilu yang adil dan terbuka, sekaligus menjaga hak partisipasi setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah berada dalam situasi kurung.

Bawaslu Jepara melakukan pengawasan penandatangan berita acara dan formulir surat pindah memilih di lokasi khusus bagi penghuni rutan, Sebanyak 325 pemilih terbagi menjadi dua TPS yaitu TPS 901 dan TPS 902.

Baca Juga: BAWASLU Jepara: INGATKAN HARI Terakhir Mengurus Pindah Memilih Pemilu 2024 Langkah-Langkah yang Diperhatikan

Inilah potret penyerahannya:

bawaslu Jepara
bawaslu Jepara tangkap layar

Baca Juga: PERHATIKAN! tanggal penting dalam Islam sampai bulan Syawal 2024/1445 H Simak dan Catat Peristiwa Pentingnya

Demikian informasi tentang pemilu 2024 Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Penandatangan Berita Acara dan Formulir Surat Pindah Memilih di Rutan.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah