Selain itu, akan diulas pula urgensi dari upaya ini dalam menciptakan pemilu yang adil dan terbuka, sekaligus menjaga hak partisipasi setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah berada dalam situasi kurung.
Bawaslu Jepara melakukan pengawasan penandatangan berita acara dan formulir surat pindah memilih di lokasi khusus bagi penghuni rutan, Sebanyak 325 pemilih terbagi menjadi dua TPS yaitu TPS 901 dan TPS 902.
Inilah potret penyerahannya:
Demikian informasi tentang BAWASLU Jepara tingkatkan pengawasan: menjaga kewajaran dalam penandatangan berita acara dan formulir surat pindah memilih di rutan.***