BAWASLU Jepara: INGATKAN HARI Terakhir Mengurus Pindah Memilih Pemilu 2024 Langkah-Langkah yang Diperhatikan

- 15 Januari 2024, 08:36 WIB
BAWASLU Jepara ingatkan hari terakhir mengurus pindah memilih pemilu 2024, ini langkah-langkah yang diperhatikan.
BAWASLU Jepara ingatkan hari terakhir mengurus pindah memilih pemilu 2024, ini langkah-langkah yang diperhatikan. /tangkap layar

1. Bertugas di tempat lain

2. Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap

3. Tertimpa bencana

4. Menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana

5. Penyandang disabillitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi; 6. Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only)

Baca Juga: INI NIAT Puasa Rajab Sekaligus Qadha Puasa Ramadhan Lengkap Bacaan dan Artinya Simak Doa Berbuka yang Dibaca

7. Bekerja di luar domisili

8. Menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi; 9. Pindah domisili.

Batas tanggal mengurus 7 Februari 2024 dengan alasan:

1. Bertugas di tempat lain

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah