1. Bertugas di tempat lain
2. Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap
3. Tertimpa bencana
4. Menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana
5. Penyandang disabillitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi; 6. Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only)
7. Bekerja di luar domisili
8. Menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi; 9. Pindah domisili.
Batas tanggal mengurus 7 Februari 2024 dengan alasan:
1. Bertugas di tempat lain