BERITA JEPARA Bawaslu Laporkan Rekap Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang ditertibkan

- 9 Januari 2024, 10:07 WIB
berita seputar Jepara Bawaslu laporkan rekap penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang ditertibkan.
berita seputar Jepara Bawaslu laporkan rekap penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang ditertibkan. /tangkap layar

Melalui rekap penertiban ini, masyarakat dapat memahami bahwa Bawaslu memiliki peran krusial dalam menciptakan pesta demokrasi yang transparan dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Dengan demikian, penertiban ini tidak hanya menggarisbawahi aturan yang harus diikuti, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum.

Baca Juga: MENGENAL Istilah dalam Dana Kampanye Bawaslu Jepara Publikasi Informasi Peraturan PKPU No 18 Tahun 2023

Berikut informasi lengkapnya:

Pada tahun 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses pemilu. Tindakan ini mencerminkan komitmen Bawaslu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang bersih da
Pada tahun 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses pemilu. Tindakan ini mencerminkan komitmen Bawaslu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang bersih da tangkap layar

Baca Juga: PESONA Tradisi Unik Perang Obor Tegalsambi Jepara Warisan Budaya yang Kaya Akan Sejarah dan Keunikan Ritual

Demikian informasi tentang berita seputar Jepara Bawaslu laporkan rekap penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang ditertibkan.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah