Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat HP

- 13 Desember 2023, 13:50 WIB
Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat HP
Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat HP /cekdptonline.kpu.go.id

Langkah 3: Pilih Menu Pengecekan DPT

Di beranda situs KPU, cari dan klik menu yang berkaitan dengan pemeriksaan DPT online. Menu ini mungkin dapat ditemukan pada bagian "Pemilih" atau "Layanan Pemilih."

Langkah 4: Isi Formulir Pencarian

Setelah memilih menu pemeriksaan DPT, Anda akan diarahkan ke halaman formulir pencarian. Isilah formulir tersebut dengan informasi pribadi yang diminta, seperti nomor KTP.

Baca Juga: Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024 'Memilih untuk Indonesia' oleh Kikan Namara

Langkah 5: Proses Pencarian

Klik tombol atau opsi yang menyatakan "Cari" atau "Lihat" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan melakukan pengecekan data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.

Langkah 6: Periksa Hasil Pencarian

Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Pastikan untuk memeriksa informasi dengan seksama. Jika nama Anda terdaftar dalam DPT, itu berarti Anda memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilihan umum.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK, Simak Link, Tanggal dan Cek Nama Dalam Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah