Portal Kudus - Dalam Artikel Ini Akan Diberikan Panduan Praktis Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat HP.
Pemilihan umum adalah salah satu momen penting dalam demokrasi di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih para wakil rakyat dan sekaligus memilih Presiden yang dilaksanakan serentak dalam Pemilu 2024. Berikut cara cek DPT lewat HP.
Agar suara Anda bisa terwujud, penting untuk memastikan bahwa Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk mempermudah proses tersebut, kini sudah tersedia cara cek DPT secara online lewat HP. Berikut adalah panduan praktisnya:
Langkah 1: Persiapkan Informasi Pribadi dan Peralatan
Sebelum mulai proses pemeriksaan, pastikan Anda memiliki informasi pribadi yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tanggal lahir. Pastikan informasi ini sesuai dengan yang tercatat di KTP Anda, juga siapkan HP yang sudah ada kuotanya.
Langkah 2: Akses Situs Resmi Pemilu
Buka browser internet favorit Anda dan akses situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) di alamat https://www.kpu.go.id/. Situs ini umumnya menyediakan layanan pemeriksaan DPT online atau langsung ketik https://cekdptonline.kpu.go.id/