Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat HP

- 13 Desember 2023, 13:50 WIB
Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat HP
Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat HP /cekdptonline.kpu.go.id

Portal Kudus - Dalam Artikel Ini Akan Diberikan Panduan Praktis Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat HP.

Pemilihan umum adalah salah satu momen penting dalam demokrasi di mana masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih para wakil rakyat dan sekaligus memilih Presiden yang dilaksanakan serentak dalam Pemilu 2024. Berikut cara cek DPT lewat HP.

Agar suara Anda bisa terwujud, penting untuk memastikan bahwa Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk mempermudah proses tersebut, kini sudah tersedia cara cek DPT secara online lewat HP. Berikut adalah panduan praktisnya:

Baca Juga: TERJAWAB! PADA Zaman Era 4.0 Muncul Di Masyarakat Mengenai Kata Teknologi Misalnya Teknologi Sederhana

Langkah 1: Persiapkan Informasi Pribadi dan Peralatan

Sebelum mulai proses pemeriksaan, pastikan Anda memiliki informasi pribadi yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tanggal lahir. Pastikan informasi ini sesuai dengan yang tercatat di KTP Anda, juga siapkan HP yang sudah ada kuotanya.

Langkah 2: Akses Situs Resmi Pemilu

Buka browser internet favorit Anda dan akses situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) di alamat https://www.kpu.go.id/. Situs ini umumnya menyediakan layanan pemeriksaan DPT online atau langsung ketik https://cekdptonline.kpu.go.id/

Baca Juga: 25 CONTOH Soal UAS PJOK Kelas 5 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 dan Kunci Jawaban Soal UAS PJOK

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x