Naik 4,25 Persen, Ini UMK Kabupaten Berau 2024 Terbaru, Jadi yang Tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur

- 8 Desember 2023, 20:18 WIB
UMK Berau 2024.
UMK Berau 2024. /Pixabay

1. UMK Samarinda 2024 adalah sebesar Rp3.497.124,13 atau naik 5,04 persen dari tahun sebelumnya.

2. UMK Balikpapan 2024 adalah sebesar Rp3.475.595 atau naik 4,55 persen dari tahun sebelumnya.

3. UMK Bontang 2024 adalah sebesar Rp3.549.307,67 atau naik 3,81 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: UMK Bontang 2024 Kalimantan Timur Mengalami Kenaikan 3,81 Persen, Simak Besaran UMK se Provinsi Kaltim

4. UMK Kutai Kartanegara 2024 adalah sebesar Rp3.536.506,28 atau naik 4,18 persen dari tahun sebelumnya.

5. UMK Kutai Timur 2024 adalah sebesar Rp3.515.324 atau naik 4,74 persen dari tahun sebelumnya.

6. UMK Kutai Barat 2024 adalah sebesar Rp3.711.017,82 atau naik 4,50 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Naik 5,04 Persen, Inilah Besaran UMK Samarinda 2024, Simak Upah Minimum Kabupaten Kota Provinsi se Kaltim

7. UMK Paser 2024 adalah sebesar Rp3.372.362 atau naik 3,40 persen dari tahun sebelumnya.

8. UMK Penajam Paser Utara 2024 adalah sebesar Rp3.715.817,74 atau naik 4,35 persen dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x