CEK! UMK Kab Semarang 2024 Terbaru, Simak Daftar Lengkap Besaran UMK di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah 2024

- 8 Desember 2023, 20:08 WIB
Cek UMK Kabupaten Semarang 2024 terbaru
Cek UMK Kabupaten Semarang 2024 terbaru /pexels.com

Portal Kudus - Cek UMK Kabupaten Semarang 2024 terbaru, silahkan simak daftar lengkap besaran UMK di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah 2024.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024.

Penetapan UMK ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Pada tanggal 30 November 2023, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerahnya untuk tahun 2024.

Baca Juga: UMK Tasikmalaya 2024 Terbaru, Simak Daftar Lengkap Besaran Upah Minimum UMK Kabupaten Kota di Jawa Barat 2024

Pengumuman ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 tahun 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Pengumuman ini juga diunggah melalui siaran pers yang dapat diakses melalui laman jatengprov.go.id.

Besaran UMK tertinggi di Jawa Tengah untuk tahun 2024 adalah Rp3.243.969 dan terendah adalah Rp2.038.005.

Penetapan UMK memperhatikan indikator inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta indeks alfa yang ditentukan berdasarkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata upah di tiap daerah.

Baca Juga: CEK! UMK Kabupaten Serang 2024 Terbaru, Simak Daftar Lengkap Besaran UMK 2024 di 8 Kabupaten Kota di Banten

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x