Naik 5,04 Persen, Inilah Besaran UMK Samarinda 2024, Simak Upah Minimum Kabupaten Kota Provinsi se Kaltim

- 7 Desember 2023, 17:02 WIB
Besaran UMK Kota Samarinda 2024
Besaran UMK Kota Samarinda 2024 /Pixabay

Portal Kudus - Besaran UMK Kota Samarinda 2024, simak Upah Minimum Kabupaten Kota se Kalimantan Timur Tahun 2024. 

Sudah ditetapkan besaran UMK Kota Samarinda 2024 yang terbaru. Berapa UMK Kota Samarinda 2024?

Penetapan besaran UMP Kaltim 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.2/K.814/2023.

Baca Juga: KENAPA Status WA Orang Tersimpan Otomatis? Sedang Banyak Dialami Pengguna WhatsApp, Ini Cara Mengatasinya

Di dalamnya tertuang besaran UMK Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Berapa besaran UMK Kota Samarinda 2024?

Simak daftar besaran UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 berikut ini:

1. UMK Samarinda 2024 adalah sebesar Rp3.497.124,13 atau naik 5,04 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Besaran UMK Kota Salatiga 2024, Cek Berapa UMR Kota Salatiga 2024

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x