DAFTAR UMK Tertinggi dan Terendah di Jawa Tengah 2024 Cek Besaran UMR di 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah

- 8 Desember 2023, 10:08 WIB
Simak inilah besaran UMK Depok tahun 2024 cek nominal UMK Kota Depok lengkap daftar UMK 9 kabupatan kota paling tinggi.
Simak inilah besaran UMK Depok tahun 2024 cek nominal UMK Kota Depok lengkap daftar UMK 9 kabupatan kota paling tinggi. /tangkap layar

Sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi lokal, daftar UMK 2024 menandai komitmen pemerintah daerah Jawa Tengah untuk memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan pekerja, mendukung pertumbuhan sektor usaha, dan menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan.

Melalui daftar UMK ini, diharapkan akan terwujud kondisi ketenagakerjaan yang seimbang dan berkeadilan di seluruh Jawa Tengah.

Pemerintah daerah, pekerja, dan pelaku usaha diundang untuk bersama-sama menjadikan daftar UMK 2024 sebagai pijakan untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat lokal.

Baca Juga: 25 CONTOH Soal PAS TIK Kelas 12 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 Beserta Kunci Jawaban Soal PAS TIK

Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Berikut ini daftar UMK di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah:

Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106

Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690

Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571

Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah