Portal Kudus - Memahami apa artinya k/l/d/i, simak maksud k/l/d/i sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Bagi Anda yang ingin memahami tentang apa arti k l d i, temukan penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Artikel ini menjelaskan tentang arti k/l/d/i menurut keterangan dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Tentu bagi sebagian orang masih asing dengan istilah k/l/d/i. Oleh karena itu, banyak yang bertanya apa artinya k/l/d/i tersebu.
Simak, berikut ini akan dijelaskan maksud dan arti k/l/d/i, berdasarkan:
"PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH"
Dijelaskan dalam BAB 1 Ketentuan Umum Bagian Pengertian dan Istilah pada Pasal 1 Nomor 1, bahwa: