Instansi Pusat: Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Provinsi : Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: CASN BIN, KLEREK Penelaah Teknis Intelijen Tugasnya Apa? Ini Tugas Klerek Jabatan Pelaksana PNS
Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi
Wilayah III :
Instansi Pusat: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Provinsi : Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi
Wilayah IV :