Portal Kudus - Pada tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan jadwal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Adapun pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023 secara resmi dibuka pada tanggal 20 September 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK tersebut berlangsung selama kurang lebih dua minggu, hingga tanggal 9 Oktober 2023.
Masyarakat yang tertarik untuk mendaftar masih memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berkas-berkas dan memilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat mereka.
Melalui akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara, informasi rinci terkait jumlah formasi yang tersedia telah diumumkan. Totalnya, terdapat 572.496 formasi yang akan dibuka, dengan rincian sebagai berikut:
Formasi CPNS sebanyak 28.903. Ini adalah peluang bagi mereka yang bercita-cita untuk menjadi bagian dari birokrasi pusat dalam berbagai kementerian dan lembaga negara.
Formasi PPPK menjadi yang terbanyak, yakni sebanyak 543.593. Formasi ini akan dibagi menjadi dua kategori penting, yaitu:
a. 493.634 formasi untuk instansi pemerintah daerah, memberikan kesempatan kepada calon pegawai untuk mengabdi di tingkat daerah yang lebih dekat dengan masyarakat.