CPNS 2023, TUGAS Klerek Pengelola Penanganan Perkara Kejaksaan Agung RI, Pahami Tugasnya dan Kisaran Gajinya

- 21 September 2023, 21:51 WIB
tugas posisi Klerek Pengelola Penanganan Perkara CPNS Kejaksaan.
tugas posisi Klerek Pengelola Penanganan Perkara CPNS Kejaksaan. /Instagram/@kejaksaan.ri/

Adapun berdasarkan pengumuman tersebut, rincian formasi CPNS Kejaksaaan 2023 adalah:

1. Ahli Pertama Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum

- Kebutuhan Formasi:

Umum: 1.746
Disabilitas: 0
Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54
Cumlaude: 2.000

Baca Juga: GUNAKAN Lisan dengan Sopan dan Ditata dengan Baik, Kenapa Karena Membawa Banyak Maslahat, Simak Jawabannya

2. Petugas Barang Bukti

- Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi/D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran

- Kebutuhan Formasi:

Umum: 1.303
Disabilitas: 100
Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43
Cumlaude: 0

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x