Untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, salah satu langkah awal yang harus dilakukan peserta adalah mendaftarkan akun di SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional).
SSCASN merupakan platform online yang digunakan untuk pendaftaran dan seleksi CPNS di Indonesia.
Proses pendaftaran akun ini melibatkan beberapa langkah penting, termasuk pengisian data pribadi, verifikasi dokumen, dan pembuatan username serta password yang aman.
Dengan memiliki akun di SSCASN, calon pelamar akan mendapatkan akses penuh untuk mengisi formulir pendaftaran CPNS 2023.
Mengunggah berkas persyaratan, serta mengikuti tahapan seleksi yang melibatkan ujian kompetensi dasar (TKD) dan ujian kompetensi bidang (TKB).
Merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa persyaratan dan regulasi yang berlaku untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)