ST2023: Sensus Pertanian UPB Adalah Ini Maksudnya, Pahami 3 Janis Usaha Pertanian yang Dicakup dalam ST2023

- 18 Maret 2023, 21:15 WIB
 tiga jenis usaha pertanian UTP, UPB, dan UTL dalam ST2023.
tiga jenis usaha pertanian UTP, UPB, dan UTL dalam ST2023. /YouTube/BPS Statistics

7. Jasa Pertanian

Cakupan unit usaha pertanian ST2023

Adapun cakupan unit usaha pertanian ST2023 meliputi:

- Usaha Pertanian Perorangan (UTP),

- Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan

- Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

Ketiga unit usaha pertanian tersebut menjadi representasi dari pelaku usaha pertanian di Indonesia dari yang skalanya kecil hingga besar, dari yang mengusahakan tanaman pangan hingga jasa pertanian.

Apa itu Sensus Pertanian UPB? Simak penjelasannya berikut ini. 

1. UTP (Usaha Pertanian Perorangan)

UTP adalah unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x