7. Jasa Pertanian
Cakupan unit usaha pertanian ST2023
Adapun cakupan unit usaha pertanian ST2023 meliputi:
- Usaha Pertanian Perorangan (UTP),
- Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan
- Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Ketiga unit usaha pertanian tersebut menjadi representasi dari pelaku usaha pertanian di Indonesia dari yang skalanya kecil hingga besar, dari yang mengusahakan tanaman pangan hingga jasa pertanian.
Apa itu Sensus Pertanian UPB? Simak penjelasannya berikut ini.
1. UTP (Usaha Pertanian Perorangan)
UTP adalah unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut.