ST2023: Sensus Pertanian UPB Adalah Ini Maksudnya, Pahami 3 Janis Usaha Pertanian yang Dicakup dalam ST2023

- 18 Maret 2023, 21:15 WIB
 tiga jenis usaha pertanian UTP, UPB, dan UTL dalam ST2023.
tiga jenis usaha pertanian UTP, UPB, dan UTL dalam ST2023. /YouTube/BPS Statistics
Portal Kudus - Sensus Pertanian UPB adalah apa maksudnya? Simak dan pahami tiga jenis usaha pertanian berikut.

Apabila Anda ingin memahami apa itu Sensus Pertanian UPB, temukan penjelasan selengkapnya berikut ini.

Di bawah ini dijelaskan tentang apa itu Sensus Pertanian UPB, salah satu cakupan unit usaha pertanian dalam ST2023.
 
 
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan digelar pada tahun ini untuk mencatat data pertanian di Tanah Air.
 
Sensus Pertanian 2023 adalah suatu kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan kegiatan.

Tahapan ST2023 dimulai dari perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, hingga penyajian dan analisis data.

Baca Juga: INFO Gaji Petugas Sensus Pertanian 2023, Ini Besaran Honor Petugas Lapangan Sensus Pertanian ST2023

Sebelum membahas tentang apa itu Sensus Pertanian UPB, kita pahami subsektor dalam ST2023 di bawah ini.

Dikutip dari laman sensus.bps.go.id, diketahui bahwa kegiatan pertanian yang dicakup dalam ST2023 meliputi 7 subsektor, yaitu:

1. Tanaman Pangan

2. Hortikultura

3. Perkebunan

4. Peternakan

5. Perikanan

6. Kehutanan

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x