Portal Kudus - Simak dan pahami tata cara hukuman mati di Indonesia saat ini, hal yang banyak ditanyakan saat ini.
Menyusul vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim, banyak yang kemudian penasaran dengan tata cara hukuman mati di Indonesia saat ini.
Simak artikel ini selengkapnya. Akan dijelaskan lengkap, mulai dari persiapan bagi orang yang akan dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: APA Itu Divonis Mati? Vonis kepada Ferdy Sambo, Simak Artinya Vonis Hukuman Mati dan Pelaksanaannya
Kemudian, akan dipaparkan juga tata cara hukuman mati di Indonesia saat ini secara lengkap.
Aturan mengenai hukuman mati di Indonesia telah diatur dalam Pasal 11 jo Pasal 10 KUHP dan UU no 2/Pnps/1964.
Di bawah ini adalah beberapa persiapan bagi orang yang dijatuhi vonis atau dijatuhkan hukuman mati: