6. Apa saja yang wewenang Panwaslu Kelurahan Desa
Jawaban:
Berdasarkan pasal 9 undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu Panwaslu Kelurahan Desa berwenang:
- menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan
- membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu
- melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
7. Apa saja kewajiban Panwaslu Kelurahan Desa
Panwaslu Kelurahan/ Desa berkewajiban :
- Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil;
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS;