- Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan Desa yang terdiri atas
- pelaksanaan pemuktahiran data pemilih penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap
- pelaksanaan kampanye
- pendistribusian logistik Pemilu
- pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS
- pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
- pemungutan hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS
- pergerakan surat suara berita acara penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK
- pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK
- pelaksana dan pemungutan suara ulang Pemilu lanjutan dan pemilu susulan